Kamis, 18 Agustus 2011

KONSEP – KONSEP NEGARA


Konsep adalah suatu komponen utama yang membentuk lahirnya sebuah kalimat/teori yangkemudian akan berkembang menjadi sesuatu yang lebih besar dari konsep itu sendiri. Konsep dapat dikatakan sebagai perintis munculnya segala sesuatu dalam bentuk apapun, sehingga konsep dapat di katakan sebuah tonggak atau pemicu pemikiran atau kajian yang telahir dari pikiran (mind) yang menjadikan konsep tersebut bersifat anstrak.
Sehingga, konsep sebuah Negara dapat dikatakan sebagai sebuah pemikiran, gagasan dan bahasan dari sebuah fenomena ataupun gejala yang berkaitan dengan kenegaraan. Definisi dari konsep Negara tidaklah mungkin bisa di patokan secara statis, karena hal ini bersifat dinamis yang akan terus berkembang tergantung bagaimana basic/ sudut pandang seseorang mengartikannya.
Di bawah ini akan di uraikan secara umum pandangan para ahli terhadap definisi dari konsep sebuah Negara ini, yang kemudian terbagi dalam beberapa golongan/organisasi yang memiliki sudut pandang yang tentu saja berbeda dalam mendefinisikannya, diantaranya : Public Good, Teokrasi, Kekuasaan, Hukum, Kedaulatan Rakyat, dan Integralistik.

1.      Public Good
Golongan/Organisasi ini lebih dominan kepada tujuan akhir, dalam mengartikan konsep Negara. Yakni,kebaikan bersama yang terwujud dari keadilan dan pemerataan dalam hukum, tokoh yang tergabung dalam organisasi ini adalah :
a.      Socrates (469-399 SM)
b.      Plato (429-347 SM)
c.       Aristoteles (384-322 SM)

2.      Teokrasi
Golongan/organisasi ini lebih menitikberatkan penentangan terhadap sekularisme, dalam mendefinisikannya. Mereka menyatakan bahwa Negara sangatlah erat kaitannya dengan sisi spiritual dan moralitas dalam kehidupan. Karena, kehidupan manusia tidak bisa lepas dari sisi kehidupan spiritual dan moralitasnya, begitu juga dengan Negara yang di dalamnya terhimpun beberapa manusia. Para tokoh yang tergabung dalam kelompok ini, adalah :
a.      Santo Agustinus (354-430 M)
b.      Ibnu Abi Rabi’
c.       Al-Ghazali (1508-1111 M)

3.      Kekuasaan
Golongan/Organisasi ini sangat bertolak belakang dengan teokrasi, bahkan bisa dikatakan sebagai kelompok pro-sekularisme, mereka mengatakan bahwa pada dasarnya tujuan hakiki Negara aalah mencari kekuasaan yang seluas-luasnya. Tanpa harus memperhatikan nilai moralitas dalam sisi kehidupan manusia. Bahkan, menurutnya nilai moralitas haruslah di jadikan alat untuk mencapai tujuan tersebut. Para tokoh yang tergabung dalam kelompok ini adalah :
a.   Niccolo Machiavelli (1469-1527)
b.   Thomas Hobbes (1588-1645 M)

4.      Hukum
Golongan/organisasi ini merasumsi bahwa, suatu keadaan tidaklah akan aman dan stabil tanpa adanya hukum yang mengatur, dengan begitu dapat dikatakan bahwa manusia tidak terlepas dari sifat alaminya yang telah memiliki aturan dan batassan dari tuhan.
Yang tergabung dala kelompok ini adalah :
a.   John Locke (1632-1704 M)]
b.   Montesquieu (1688-1755)
5.      Kedaulatan Rakyat
Golongan/organisasi ini bertolak dari kelompok/organisasi kekuasaan yang menyatakan kekuasaan mutlak hanya terpusat, tapi di sini di tegaskan akan adanya pembagian kekuasaan yang melibatkan kedua belah pihak antara penguasa dan rakyat, sehingga menimbulakan tibal balik hak dan kewajiban. Yang tergabung dalam kelompok ini adalah :
a.   Al-Mawardi (975-1056 M)
b.   JJ. Rousseau (1712-1778 M)

6.      Integralistik.
Golongan/organisasi ini sangat menekankan akan keintegralan dan kesatuan serta keutuhan sebuah Negara, segala yang ada dalam Negara adalah bagian-bagian yang tercakup oleh Negara itu sendiri. Yang tergabung dalam kelompok ini adalah :
a.   George F. Hegel (1770-1831 M)
b.   Prof. soepomo

1 komentar:

  1. The Wynn Casino Resort Spa Coupon Code & Promo - JT Hub
    This offer was first 울산광역 출장마사지 made in 2015. This promotion is valid only on 순천 출장안마 casino 대구광역 출장샵 gaming floors and is valid only on hotel 대전광역 출장마사지 and 하남 출장마사지 resort-casinos. For more

    BalasHapus