Kamis, 18 Agustus 2011

HAKIKAT NEGARA


oleh : Lutfi Fahrul Rizal

  H  HAKIKAT MANUSIA
Pengertian
Sebelum memahami hakikat bangsa dan Negara, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu hakikat dari manusia itu sendiri, seperti yang akan di uraikan dibawah ini :
Tuhan          Man – memiliki Harkat + Martabat tertinggi diantara  makhluknya.
Man             Akal + Pikiran + Perasaan + Keyakinan unt Memenuhi Kebutuhan Hidupnya.
Man.dilahirkan merdeka,dengan harkat dan martabat yang sama.
Tinggi/rendahnya Martabat manusia ditentukan oleh:
                      - sikap                             bukan karena kekuatan, kekayaan,                 
                      - perilaku                        kepandaian, keberanian
                      - kepribadian 
Man.( sansekerta – Manu ) : berpikir dan berakal budi.
Man.( sejarah – Homo )      : berasal dari tanah(humus)
Man.         Monodualistis    : Religius, Individu, Sosial, Insan Politik.
Religius               :  Percaya dan bertaqwa pada Tuhan YME
Individu               : manusia makhluk Tuhan terdiri dari jasmani dan rokhani, yang satu berberda dari yang lain dlm segala hal.
Sosial                   : manusia saling memerlukan; manusia dapat menjadi manusia bila berada diantara manusia.

Ciri-ciri utama makhluk sosial :
Hidup berbudaya, hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu.
Adapun ciri-ciri yang lainnya adalah :
§  Berkomunikasi                                                            kesatuan
§  Kesamaan rasa                        Nilai                            solidaritas
§  Berkerjasama                                                               kebersamaan
§  Hidup berkelompok                                                    organisasi
Manusia sebagai mahkluk individu dan sosial dapat dibedakan dalam arti hak dan kewajibannya, tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan, karena manusia merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan individu dengan masyarakatnya akan terjalin dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan.
Ø  Keselarasan : keadaan yg menggambarkan suasana tertib, teratur, aman, damai, sehingga menimbulkan ketentraman lahir batin. Keselarasan akan terwujud apabila masing-masing unsur tahu akan fungsi, tugas, hak dan kewajibannya, sesuai dengan dharmanya.
Ø  Keserasian : keadaan yg menggambarkan terpadunya unsur-unsur yg terlibat dlm kehidupan bersama.
Ø  Keseimbangan : keadaan yg menggambarkan bahwa masing-masing unsur yg terlibat dlm hidup bersama & dlm hubungan bersama diperlakukan sepatutnya (masing-masing diperlakukan sesuai dgn kodrat, harkat, martabat, tugas, hak & kewajiban). Dengan terjadinya keseimbangan akan tercipta keadilan.
Dalam kehudupan bermasyarakat manusia perlu diberi kebebasan asasi maupun sosial :
Ø Kebebasan asasi: ungkapan martabat manusia sebagai mahluk Tuhan yang mampu melakukan pilihan, menentukan sikap, dan perbuatannya sendiri.
Ø Kebebasan sosial: kebebasan yang dilaksanakan manusia sebagai makhluk sosial, dalam menyelenggarakan hubungannya dengan sesama manusia, dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Dalam kehidupan bernegara, manusia berkedudukan sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan berperan sebagai warga negara. Sebagai warga negara, mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Perundang-undangan, pengaturan hak dan kewajiban merupakan masalah politik jadi setiap warga negara tidak lepas dengan politik, sehingga setiap manusia merupakan insan politik. Pembinaan manusia sebagai insan politik dapat ditempuh melalui latihan dan pendidikan politik. Pendidikan politik mempunyai tugas penting untuk menyadarkan individu:
a.       akan kedudukannya sebagai warga negara dengan hak dan kewajiban dan tanggungjawab sosialnya.
b.      agar dapat memahami kesulitan/permasalahannya sendiri.
c.       agar menyadari implikasi sosial serta konsekuensi politik dari setiap perbuatannya di tengah masyarakat.
d.      agar menyadari kondisi lingkungan hidupnya, segenap relasinya, di dalam negaranya.

B.     HAKIKAT BANGSA
pengertian
1.      Otto Bauer (German)
Bangsa adalah persatuan karakter/perangai karena persamaan nasib (dijajah miskin, tertindas, bodoh berani).
2.      Ernest Renant (Perancis)
Bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak untuk bersatu, sehingga merasa dirinya satu. Penyebabnya adalah kebesaran masa lampau dan ingin mengulangi keberhasilannya
3.      Rothenbucher
Bangsa adalah segolongan manusia yang mempunyai perasaan termasuk dalam golongan yang sama (Gebuhlgemeinshaft)
Bangsa dan Nasionalisme 
Secara Sosiologis Antropologis. Bangsa adalah persatuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri. Setiap anggota persekutuan yang hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Bangsa adalah masyarakat dalam daerah yang sama tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai kekuasaan tertinggi baik kedalam/keluar.Jadi bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara serta tunduk pada kekuasaan tertinggi dari negara tersebut.Misalkan,B.Indonesia setelah Proklamasi. Bangsa dalam pengertian politis inilah yang melahirkan paham Nasionalisme ( semangat kebangsaan ).
Sedangkan, Nasionalisne itu sendiri memiliki makna bahwa kesetiaan tertinggi seseorang (individu) haruslah di serahkan pada Negara.

Dari penguraian yang tadi dapat di simpulkan, jadi Bangsa memiliki unsur sebagai berikut:
1.      kelompok manusia yang memiliki kemauan untuk bersatu dalam satu pemerintahan.
2.      perasaan senasib sepenanggungan
3.      berada dalam wilayah tertentu
4.      memiliki karakter yang sama       

C.    HAKIKAT NEGARA
Pengertian
Ø Negara (nagari-sasekerta) negeri atau negara yaitu tempat tinggal( suku Indonesia)
Ø De staat (Belanda), the state (Inggris), statum (latin), lo stato (Italia), der staat (Jerman)
Ø Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam suatu daerah/wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh pemerintah dengan teratur.
Ø Negara(sempit) = Pemerintah, Negara(luas) = kesatuan sosial yang diatur secara institusional oleh lembaga tinggi negara.
Pengertian negara menurut para ahli adalah sebagai berikut :
Ø Aristoteles : Negara(polis) adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
Ø Hans Kelsen : Negara adalah susunan pergaulan hidup bersama dengan tatapaksa
Ø Prof.Miriam Budiardjo : Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Hubungan Bangsa dan Negara
Dr. friedrich Hertz, mengemukakan bahwa kesadaran bernegara dari suatu bangsa adalah:
a.       Hasrat untuk mencapai suatu Bangsa
b.      Hasrat untuk mencapai kemerdekaan Bangsa
c.       Hasrat untuk mencapai keaslian Bangsa
d.      Hasrat untuk mencapai kehormatan Bangsa
e.        
Sehingga dapat dikatakan, bahwa variable yang menghubungkan bangsa dengan Negara adalah kesadaran dan hasrat/kehendak.

Faktor-faktor pembentukidentitas bersana
Menurut Ramlan Subakti, menuturkan 7 poin yaitu :
a.       Primodial, ikatan kekerabatan dan kesamaan
b.      Sacral, kesamaan agama
c.       Tokoh, kepemimpinan dari seorang tokoh yang di segani banyak orang
d.      Sejarah, persepsi sama tentang asal-usul nenek moyang
e.       Bhineka tunggal ika, prinsip persatuan yang di akui
f.       Perkembangan ekonomi, industrialisasi yang akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka ragam
g.      Kelembagaan, yakni lembaga-lembaga pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar