Kamis, 18 Agustus 2011

“Mempertegas Perlindungan Hukum Dan Upaya Referentif Serta Preventif Praktik Kejahatan Perdagangan Manusia” (Trafficking in Persons)


 oleh : Lutfi Fahrul Rizal*


I.                   PROBLEM STRUCTURING
1.      Investigasi, Identifikasi dan Klasifikasi Masalah
1.a. Investigasi Masalah
Hasil konkrit dari proses pembangunan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah memang terlihat dengan jelas, seperti terbentuknya jalan-jalan baru, gedung-gedung sekolah, tempat ibadah, sarana kesehatan dan sebagainya.[1] Meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai selama pembangunan jangka panjang pertama yang ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi masih banyak pula tantangan atau persoalan.
Di bidang hukum terjadi perkembangan yang kontroversial, di satu pihak produk materi hukum, pembinaan aparatur, sarana dan prasarana hukum menunjukkan peningkatan. Namun, di pihak lain tidak diimbangi dengan peningkatan integritas moral dan profesionalisme aparat hukum, kesadaran hukum, mutu pelayanan serta tidak adanya kepastian dan keadilan hukum sehingga mengakibatkan supremasi hukum belum dapat diwujudkan.[2] Peningkatan produk materi hukum, pembinaan aparatur, sarana dan prasarana hukum belum diikuti langkah-langkah nyata dan kesungguhan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menerapkan dan menegakkan hukum. Terjadinya campur tangan dalam proses peradilan, serta tumpang tindih dan kerancuan hukum mengakibatkan terjadinya krisis hukum di Indonesia.
Kondisi hukum yang demikian mengakibatkan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia masih memprihatinkan yang terlihat dari berbagai pelanggaran hak asasi manusia, antara lain dalam bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan. Pembangunan yang telah dilaksanakan juga terkesan hanya berorientasi pada pembangunan fisik dibandingkan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Banyak contoh dapat dikemukakan bagaimana pembangunan sumber daya manusia masih tertinggal dibandingkan dengan pembangunan fisik (sarana dan prasarana), seperti belum meratanya kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat bawah, sehingga banyak bermunculan anak-anak putus sekolah, biaya pendidikan dari tahun ke tahun semakin meningkat, pelayanan kesehatan yang belum merata, serta isu yang pada dasawarsa terakhir ini memperoleh sorotan luas baik di dalam negeri maupun luar negeri yaitu maraknya aktivitas perdagangan manusia (trafficking in persons).

1.b. Identifikasi Masalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar