Kamis, 18 Agustus 2011

PROSPEK DEMOKRASI INDONESIA : SOLUSI ATAUKAH POLUSI?



Oleh : Lutfi Fahrul Rizal*


Adalah sebuah ironi yang sangat memalukan ketika seorang warga tidak tahu menahu akan tentang  negaranya sendiri, tidak tahu apa tujuan, hakikat dan posisi dirinya sebagai warganegara. Ketika kita telah tersadar dan terbangun dari mimpi/ketidaksadaran itu sekarang, apakah kita akan terus bermimpi, berkecimpung di dunia maya yang hanya mempersoalkan ketidakpastian itu? Kenapa kita tidak segera bangun dan bergerak untuk terjun kadalam dunia nyata yang sudah semestinya untuk kita geluti dengan segala kerah penuh tenaga, do’a dan asa kita??

Sadar ataupun tidak anda telah di hadapkan pada dua opsi, teruslah bermimpi, berkecimpung dalam dunia maya yang serba tidak pasti ataukah bangun dan bergelut dalam dunia nyata yang penuh dengan kepastian?

Hanya anda yang bisa memberikan jawaban atas opsi yang telah ada itu, salah atau benar hanya anda sendiri yang akan tahu jawabannya dari zat yang maha tahu. Satu hal yang  harus anda ingat, yakinlah dengan pilihan anda, karena jika tidak anda akan di hadapkan pada ribuan pilihan yang tidak mungkin bisa anda pilih, yang akhirnya anda akan terombang-ambing di atas ombak besar yang tak menentu arahnya kemana anda akan bertuju, ketika anda terdampar di sebuah tempat yang asing, disitulah ribuan pertanyaan akan menyerbu benak anda. Yang akhirnya, ketidakpastian itulah yang akan membuat anda menyesal dan terus menyesal untuk waktu yang sangat lama.

Melalui goresan tinta di atas lembaran putih ini, saya akan mencoba membangunkan anda dari mimpi yang tak sepantasnya kita impikan. Besar harapan saya, agar anda segera terbangun dan membasuh muka anda dengan air yang akan membawa kita kepada kesadaran hakiki.

DEMOKRASI, adalah kata yang akrab di telinga.

Mencermati tiap kata yang menjadi tema, saya menggunakan kata “prospek” yang mengisyaratkan suatu keadaan atau yang terkenal dengan sikon, yang pada konteks ini adalah keadaan demokrasi di Indonesia. Baik itu yang telah lalu, sekarang ataupun yang akan datang ( past, present and future ). Sebuah pertanyaan telah lama bersemayam di benak, akhirnya dapat saya ungkapan melalui tulisan ini, “berhasilkah atau gagalkah demokrasi?”

Dengan segala keterbatasan diri sebagai cucu adam yang tak pernah luput dari noda kehidupan, saya berusaha dan terus berusaha memenuhi tuntutan yang ada dalam benak saya ini. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, dan bukan dengan maksud menyalahkan atau memperolokan suatu hal saya telah menemukan 3 poin yang sekiranya penting bagi saya untuk ku goreskan di atas lembaran putih ini.

1.      Indonesia : mayoritas muslim = mayoritas kafir
Tentu saja anda kaget ketika mewlihat apa yang telah saya tuliskan itu, kenapa saya menuliskannya?
Sedikit kutipan dari Abraham Lincoln, yang intinya mengatakan “Democracy is from people, by people and for people”

Di dalam Al-Qur’an Surat  Al Imran : 26, sebagian inti mengatakan bahwa Alloh telah menegaskan kepada kita semua bahwa hanya Dia-lah yang memberi dan mencabut kepemimpinan dari seseorang, Dia-lah yang meninggikan dan menghinakan derajat seseorang ….

Secara tekstual telah jelas sekali bahwa hanya Alloh yang berhak menentukan siapa pemimpin, bukan kita atau rakyat. seperti halnya Dia memilih Adam untuk menjadi kholifah di muka bumi ini. Akan tetapi, secara kontekstual, ayat ini belum di pastikan sama dengan konsep tekstual tadi. Tidak perlu diragukan lagi bahwa penafsiran dan pengkajian lebih dalam dan teliti sudah barang tentusangatlah perlu di lakukan. Namun, satu hal yang harus kita takuti, bukan hanya oleh saya adalah, bagaimana jadinya bila ayat tersebuat sebuah ayat yang sangat pasti, jelas dan tidak memerlukan penafsiran atau pengkajian lebih dalam lagi???
Sungguhlah celaka kita semua, yang telah menerapkan PEMILU sebagai wahana penentuan siapa yang akan memimpin negeri ini, yang merupakan perwujudan dari demokrasi sendiri.

2.      Perubahan dari yang buruk kepada yang lebih baik, ataukah sebaliknya???
Indonesia adalah Negara yang memiliki beragam demokrasi dan konstitusi, sejarah menjabarkan bahwa Indonesia telah mengalami berbagai perubahan demokrasi, mulai dari demokrasi liberal, pancasila, liberal …
Sejarah pula yang menjabarkan bahwa Indonesia telah mengalami beragam konstitusi, mulai dari piagam Jakarta, pancasila … mulai dari UUD 45, UUDS ….

Sehingga memunculkan sebuah pernyataan, bagaimana Indonesia tidak menjadi Negara bingung kalau pembuatan konsep Negara itu sendiri telah bingung lebih dulu???

Pada kali ini saya akan mengemukakan beberapa fakta dan bukan beberapa ghibah mengenai Indonesia. PANCASILA adalah ideologi yang harus kita patuhi dan hormati, ironisnya :

       I.            Soekarno dengan “Ketuhanan yang maha esa” nya.
Masih ingatkah anda dengan “piagam Jakarta”? berbedakah isisnya dengan p”pancasila”? Betul sekali, perbedaan terletak pada sila pertama. Berikut sedikit uraian sejarahnya. “kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluknya” begitulah sedikit kutipan sila 1 pada piagam Jakarta. Namun, apa yang telah terjadi? Ketika kalimat tersebuat tersebut berkumandang, muncullah sebuah kontroversi dari berbagai pihak. Yang paling terkenal adalah munculnya seorang tokoh daerah timur AA. MARAMIS. Dia mengatakan bahwa sila 1 pada piagam Jakarta haruslah diganti. Karena kebebasan beragama telah terwujud di Indonesia.

“apakah bangsa Indonesia itu adalah yang tidak mengerti dengan bahasanya sendiri?” itulah pegelutan logika yang terus berkecamuk dalam benak diri. Karena, telah jelas sekali bahwa pemberlakuan syari’at Islam hanyalah khusus bagi ummat Islam dan tidak pada seluruh Ummat Indonesia. Yang lebih aneh lagi, para tokoh menurutinya, dengan alasan untuk memperkukuhkan dan mempertahankan keutuhan bangsa ini, katanya. Itulah suatu bukti pelanggaran bagi saya.

    II.            Soeharto dengan “kemanusiaan yang adil dan beradab”nya.
Pemerintahan pada masa OrBa sangat akrab sekali dengan kalimat “rezim”. Masa jabatan presiden adalah 5 tahun sekali, namun apa yang terjadi pada masa OrBa?

Fakta sejarah yang saya ketahui, mengatakn bahwa pada masa ini tak sembarangan orang boleh mengkritisi pemerintahan dan militer pada saat ini pula memegang peranan yang sangat besar dalam pemerintahan. Orangtua dahulu mengatakan,orang yang mencoba mengkritisi pemerintahan ini  telah di siksa dan di masukkan kedalam sebuah karung yang kemudian di buang ke laut dalam keadaan masih hidup. Itulah scuil kesadisan dan ketidak manusiawian pada zaman itu, apakah ini yang di sebut dengan keadilan social dan kemanusiaan yang beradab???

 III.            Habiebie dengan “persatuan Indonesia”nya.
Indonesia adalah Negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat, maka tidaklah di perkenankan membangun sebuah Negara di dalam Negara ini. Namun, apa yang telah terjadi pada masa ini? Timor leste adalah merupakan bagian dari NKRI dulunya, dan sekarang telah berhasil menjadi Negara yang terlepas dari NKRI. Apakah telah terpertahankan nilai sila ke III ini???
Inilah yang di khawatirkan oleh pemimpin pertama.

 IV.            Gusdur dengan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”nya.
Berapa lamakah masa jabatan presidennya? Ya, belum lama sekali 1 periode pun tidak. Hal itu karena terjadi pemakzulan yang di lakukan oleh MPR. Dengan lancang Gusdur bertekad membubarkan MPR itu sendiri, Apakah itu  yang namanya suatu penghormatan terhadap sila ke IV???

    V.            Megawati dengan “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”nya.
Ada dua istilah yang sangat mirip namun berbeda, “distribusi” dan “alokasi”. Distribusi lebih menekankan pada persamaan (sama rata), sedangkan alokasi lebih dominan pada pertidaksamaan karena suatu hal. Sudahkah pemerataan tercapai pada masa ini?

3.      Benalukah aku di negaraku?
Dari pengalaman yang pernah saya alami, ketika saya akan memasuki sebuah organisasi, tak bisa masuk begitu saja. Ada yang namanya interview dan seleksi-seleksi lainnya, seperti ospek dan sebagainya. Disana, saya di paksa untuk tahu dan memahami secara dalam akan organisasi yang saya ikuti ini dengan tujuan agar saya tidak menjadi benalu yang selalu menghalangi tujuan organisasi tersebut.

Sama halnya dengan kita berstatus sebagai warganegara Indonesia itu sendiri, kenapa? karena negara itu sendiri merupakan organisasi yang besar. Jika kita tidak memahami akan hakikat negara itu sendiri, maka kita adalah benalu yang terus menghalangi akan tujuan bagi negara ini dan sesungguhnya itu yang akan membuat negara ini semakin bodoh dari apa yang telah ada. Sudahkah anda berpikir kesana???


Akhir kata saya hanya bisa meminta ma’af dan berterimakasih atas kasalahan dan kebenaran apa yang telah saya tulis ini, saran, kritik dan teguran yang membangun dan menyadarkan sangat saya harapkan. Demi kebaikan dan kemashlahatan kita bersama. Terimakasih.

*Mahasiswa Jurusan Hukum Ketata Negaraan Dan Politik Islam (SIYASAH)
UIN SGD Bandung

1 komentar:

  1. Dalam Filsafat Demokrasia, karna Mengutamakan Manusia, maka Pandangan Manusia karna memiliki keunikan, dan keahlian, jdi Jika Manusia itu tahu tetapi tidak ditahunya dan jika manusia itu tahu tetapi ditahunya..
    ..artinya.....!!!!!!

    BalasHapus